DPMD Kukar Tekankan Peran Strategis BPD dalam Mengawal Pembangunan Desa

DPMD Kukar Tekankan Peran Strategis BPD dalam Mengawal Pembangunan Desa

Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih proaktif dalam mengawal pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

BPD diharapkan tak hanya menjadi pelengkap struktur desa, melainkan turut berperan aktif dalam setiap proses pembangunan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya penguatan peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa.

“Peran BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desanya,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan, BPD memiliki kedudukan penting dalam sistem pemerintahan desa. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan perangkatnya, BPD juga memiliki mandat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat serta menyusun dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian oleh perangkat desa, BPD memiliki kewenangan untuk melaporkannya kepada pemerintah kabupaten. Namun, Arianto menegaskan bahwa tindakan lanjutan hanya bisa dilakukan jika terdapat dasar yang kuat dan jelas.

Bacaan Lainnya

“Perangkat desa melakukan hal yang fatal dan telah ditetapkan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian jabatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, DPMD Kukar belum menerima laporan serius dari BPD mengenai pelanggaran dalam pelaksanaan pemerintahan desa.

Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, roda pemerintahan desa di Kukar masih berjalan dengan baik dan kondusif.

Meski begitu, Arianto tetap mendorong agar fungsi kontrol dan penyaluran aspirasi masyarakat oleh BPD terus ditingkatkan, demi memastikan bahwa pembangunan desa berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat.

“Kami berharap, pembangunan di pemerintah desa lebih maksimal dengan adanya peran BPD,” tutupnya.

DPMD Kukar optimistis, dengan keterlibatan aktif BPD, tata kelola pemerintahan desa akan semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan warga.