JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan laut, konservasi, serta pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan lewat penerapan konsep ekonomi biru.
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy, menyebut paradigma baru tersebut menjadi arah utama pembangunan sektor kelautan di daerah.
“Kalau bicara kegiatan utama kita, memang semuanya berangkat dari pilar ekonomi biru. Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menetapkan lima pilar yang menjadi dasar kebijakan, dan itu juga yang kita terapkan di Kaltim,” ujar Irhan saat ditemui di Samarinda, Jumat (14/11/2025).
Irhan memaparkan bahwa lima pilar ekonomi biru yang dicanangkan KKP kini menjadi acuan program DKP Kaltim. Pilar pertama adalah peningkatan kawasan konservasi laut, diikuti penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan kampung-kampung budidaya, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pengendalian sampah plastik di laut.
“Lima pilar ini intinya bagaimana laut dimanfaatkan untuk ekonomi masyarakat, tapi tetap menjamin keberlanjutannya. Jadi bukan hanya memanfaatkan, tapi menjaga,” katanya.
Konsep ekonomi biru, menurutnya, bukan hanya arahan kementerian, tetapi mendapatkan legitimasi kuat dari UUD 1945 Pasal 33 ayat (4) yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Dulu kan orang mikirnya memanfaatkan sumber daya sebanyak-banyaknya. Setelah amandemen, muncul ayat 4 yang menegaskan pentingnya keberlanjutan. Dari sanalah konsep ekonomi biru ini muncul,” ucapnya.
Irhan menegaskan dirinya menolak penggunaan istilah eksploitasi karena dinilai memiliki konotasi merusak.
“Saya tidak suka istilah eksploitasi. Yang benar itu memanfaatkan dengan bijak. Itu esensi keberlanjutan,” tegasnya.
Pada praktiknya, penerapan ekonomi biru menuntut keseimbangan antara aktivitas ekonomi dengan kelestarian ekosistem. Irhan menekankan bahwa penangkapan ikan harus dilakukan secara terukur agar stok ikan tetap stabil dari generasi ke generasi.
“Penangkapan ikan tidak boleh berlebihan. Kita juga terus menambah kawasan konservasi supaya ekosistem laut tetap pulih dan terjaga,” ujarnya.
Selain memastikan kelestarian ikan, DKP Kaltim juga aktif menggalakkan penanganan sampah laut, terutama sampah plastik yang kerap mencemari perairan pesisir.
“Sampah plastik di laut ini masalah serius. Misalnya di Berau, ada sampah yang datang dari wilayah lain bahkan negara lain karena arus laut. Tapi kita tetap harus aktif menjaga kebersihan,” jelasnya.
Melibatkan masyarakat pesisir menjadi strategi utama DKP Kaltim. Kelompok nelayan hingga organisasi lokal kini diajak terlibat dalam edukasi, patroli, dan aksi bersih pantai.
“Nelayan sekarang sudah mulai sadar. Bahkan mereka marah kalau ada yang buang sampah plastik ke laut, karena mereka tahu itu bisa merugikan mereka sendiri,” kata Irhan.
Untuk menjaga arah kebijakan, Irhan menegaskan bahwa DKP Kaltim berpedoman pada dua Undang-Undang utama: UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
“Kitab sucinya kita cuma dua itu. Dari situ kita bergerak memastikan laut tetap lestari, tapi masyarakat tetap sejahtera,” pungkasnya. (HYI/Adv/DiskominfoKaltim)
