Dibuka Oleh Andy Purwana Dari KPK RI, Dafip Haryanto Hadiri Rapat Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah

Dibuka Oleh Andy Purwana Dari KPK RI, Dafip Haryanto Hadiri Rapat Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Asisten III bidang administrasi umum sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto, pada Rabu 14 Mei hadir dalam rapat koordinasi upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025.

Rapat ini berlangsung secara virtual yang berlangsung di ruang eksekutif kantor bupati Kukar, Tenggarong.

Turut hadir di dalamnya, Kepala Inspektorat Kukar H Herianyah, kepala bidang aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, serta dari perwakilan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.

Dafip Haryanto, pada kesempatan ini mengatakan jika rakor dibuka oleh Andy Purwana dari KPK RI, diikuti Walikota, Kakanwil, Pemda/Pemkot, Inspektorat, BPKAD dan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan tugas koordinasi sebagai upaya pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance, for Prevention (MCSP) pada area Barang Milik Daerah.

Dalam rapat yang berjalan, dijelaskan juga terkait gambaran umum dari pengamanan administrasi dan fisik, serta beberapa upaya dalam pencegahan korupsi.

Salah antaranya terkait mengamankan fisik untuk BMD berupa tanah dilakukan dengan memasang tanda letak tanah atau pematokan, memasang pagar batas dan sebagainya.

Pemkab Kukar sendiri memiliki Persil dengan jumlah total aset dimiliki 2.912, sudah bersertifikat Data Pemda :473 Data BPN: 385 seperti yang disampaikan beberapa Kabupaten/Kota dan Provinsi Kaltim dan Kaltara.

Dan saat ini pun masih ada aset tanah yang belum bersertifikat atas nama Pemkab, dan inilah yang nantinya akan segera kami proses.

Untuk total aset yang belum bersertifikat dan masih dalam proses 2,439 bersertifikat. Dan dari data yang terbit di tahun 2024 pengajuan dari Pemkab Kukar datanya belum tervalidasi.

Namun, jika dilihat dari data informasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tercatat 77 persil yang diajukan dan terbit tercatat 28 persil

Selain itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Satoto menambahkan bahwasanya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kukar saat ini terus berupaya mengelola dan mengamankan aset tanah milik pemerintah daerah.

Salah satu langkahnya adalah dengan pemasangan patok dan pelang untuk menandai kepemilikan tanah tersebut. Dengan luasan wilayah Kabupaten Kukar, dari 77 yang diajukan untuk sertifikat jadi 28 sertifikat yang dikembalikan yang harus melengkapi.

Dan setidaknya ada 5 aset milik Pemkab Kukar yang berada di Kota Samarinda dan saat ini berkas sudah lengkap hanya menunggu rekom tata ruang Samarinda.