Cegah Pencurian Kabel Berulang, Jembatan Achmad Amins Diusulkan Dipasangi CCTV

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA– Pemkot Samarinda diminta memasang kamera pengawas atau CCTV di Jembatan Achmad Amins, eks Jembatan Mahkota II, untuk mencegah pencurian kabel lampu penerangan kembali terjadi.

Permintaan ini disampaikan setelah perbaikan jaringan kabel dan lampu di jembatan tersebut rampung dikerjakan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pengawasan perlu diperketat agar fasilitas yang baru diperbaiki tidak kembali rusak akibat pencurian.

Menurutnya, kejadian serupa berpotensi membebani anggaran daerah jika terus berulang.

“Kita minta masyarakat dapat sama-sama menjaga aset kita ini, demi keamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan jembatan itu juga. Jangan sampai kejadian pencurian ini berulang, karena untuk memperbaiki lampu penerangan ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” kata Deni (13/10/2026).

Rehabilitasi lampu penerangan jembatan tersebut telah berlangsung sejak September 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp949 juta. Pekerjaan mencakup 59 titik tiang dan pemasangan 60 unit lampu berdaya 120 watt.

Bacaan Lainnya

Deni menegaskan, anggaran rehabilitasi seharusnya tidak kembali terserap untuk memperbaiki kerusakan akibat pencurian.

Karena itu, Komisi III mendorong pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan sekaligus mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jembatan.

“Dengan anggaran segitu, kita tidak ingin ada anggaran lagi yang digunakan hanya untuk menangani kejadian berulang seperti pencurian kabel ini,” ujarnya.

Padamnya lampu penerangan tidak hanya mengurangi fungsi fasilitas umum, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas pada malam hari.

Selain lampu utama, lampu sorot di luar lampu tematik turut menjadi perhatian dalam penanganan penerangan jembatan.

Setelah pekerjaan di Jembatan Achmad Amins selesai, Pemkot Samarinda akan melanjutkan perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman.

“Perbaikan LPJU ini penting karena menyangkut layanan dasar untuk masyarakat. Masyarakat sudah memiliki kewajibannya membayar pajak kendaraan, maka layanan dasarnya juga harus kita penuhi,” demikian Deni Hakim Anwar.(da/adv)