Bupati Lakukan Kunker Di Kecamatan Muara Badak, Resmikan Rehabilitasi Sekolah Dan Gedung BPU

Bupati Lakukan Kunker Di Kecamatan Muara Badak, Resmikan Rehabilitasi Sekolah Dan Gedung BPU

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Bupati Kutai Kartanegara lakukan kunjungan kerja di kecamatan Muara Badak, dalam perjalanan ini beliau meresmikan beberapa rehabilitasi gedung sekolah dan Gedung BPU pada 9 Mei 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung secara simbolis di SDN 06 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak.

Adapun bangunan yang diresmikan antara lain rehabilitasi gedung SDN 06, gedung SDN 09, gedung UKS SDN 008, ruang guru SDN 012, ruang kelas baru SDN 019, rehabilitasi ruang kelas SDN 018, pembangunan RKB SDN 025, pembangunan RKB SDIT Desa Batu-Batu.

Dalam arahannya Edi Damansyah mengatakan jika pembangunan infrastruktur sekolah merupakan kebutuhan, hanya saja pengerjaannya tidak bisa dilakukan dengan cepat namun secara bertahap dan disesuaikan skala prioritas.

“Infrastruktur sekolah ini memang salah satu kebutuhan, yang memang harus dibangun, tetapi juga di sisi lain infrastruktur-infrastruktur lainnya juga harus dibangun, sehingga memang tidak bisa kita selesaikan secara cepat namun bertahap pasti sesuai dengan prioritas,” ucap Edi Damansyah.

Edi mengatakan jika pembangunan infrastruktur dan rehabilitasi sekolah ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab melalui program Kukar idaman khususnya di bidang pendidikan.

Bacaan Lainnya

Yang mana sejauh ini menurutnya Pemkab Kukar selalu menggelontorkan anggaran di atas 20 persen dari APBD Kukar untuk bidang pendidikan.

“Kalau dalam undang-undang pendidikan APBD itu minimal 20 persen harus dialokasikan ke bidang pendidikan, tapi kami di Kabupaten Kutai Kartanegara selalu saya diskusikan dengan pak Sekda, Kutai Kartanegara itu selalu di atas 20 persen,” ungkap Edi Damansyah.

Dirinya juga berpesan agar pembangunan infrastruktur ruang belajar ini dapat diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya pengajarnya.

“Memang dari hasil evaluasi kami terhadap beasiswa 1000 guru sarjana itu memang itu di dalam persyaratannya juga tinggi standarnya, makanya kemarin sudah kami evaluasi, saya tegaskan ke depan sudah tidak ada standarnya lagi, jadi kalo ada guru belum sarjana sudah suruh kuliah,” ujarnya.

Sementara itu, berkenaan dengan peresmian gedung BPU Kecamatan Muara Badak, Edi berharap agar bangunan ini nantinya dapat dipergunakan dengan baik dalam menunjang kegiatan kedinasan maupun masyarakat umum.

Turut hadir dalam acara ini Sekda Kukar Dr. H Sunggono, Kadis PMD Kukar Arianto, Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno, Camat Muara Badak Arfan.