BPKP Kaltim Jelaskan Strategi Pengawasan dalam Sosialisasi SPIP

SANGATTA – Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), Felix Joni Darjo, memberikan pemaparan mengenai penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi dalam  sosialisasi yang digelar di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Felix menjelaskan, SPIP merupakan instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus mengurangi potensi terjadinya penyimpangan atau kecurangan dalam pemerintahan.

Felix menekankan bahwa setiap pegawai pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Dalam materi yang disampaikan, Felix juga memberikan berbagai metode pengawasan yang dapat diterapkan di masing-masing instansi pemerintah untuk memastikan setiap anggaran digunakan dengan benar dan sesuai peruntukannya.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi awal yang signifikan untuk memperkuat komitmen setiap instansi pemerintah dalam menolak segala bentuk korupsi,” kata Felix di acara sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintahan, hingga pegawai negeri. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat SPIP untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulastin mengajak seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim berperan aktif dalam pengawasan serta pembinaan SPIP. Tanpa kerja sama yang solid, sulit untuk memberantas korupsi.

“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kita bisa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi,” kata Sulastin seraya berharap setiap elemen pemerintah memahami urgensi SPIP sebagai garda utama menghindari potensi kebocoran anggaran.

Sulastin juga menekankan pentingnya agama sebagai benteng moral untuk mencegah korupsi. Dengan membentengi diri sindiri, celah untuk korupsi bisa dihindari.

“Kesadaran akan pentingnya menghindari korupsi harus ditanamkan dalam diri masing-masing,” ujarnya.

Acara sosialisasi juga menghadirkan sesi diskusi bagi para peserta untuk berbagi pengalaman tentang penerapan SPIP di instansi masing-masing. Ada sejumlah masalah yang ditemukan, dari mulai keterbatasan sumber daya, hingga kendala birokrasi. Semua persoalan diungkap secara terbuka kemudian dibahas bersama untuk dicarikan solusinya. Kehadiran sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang anti-korupsi memberi wawasan baru bagi peserta sekaligus mendorong mereka untuk lebih serius mendukung pelaksanaan SPIP yang bersih dan berintegritas. (*)