Bentuk Koperasi Merah Putih, DPMD Ingin Dorong Ekonomi Masyarakat Komunitas Di Tingkat Pedesaan

Bentuk Koperasi Merah Putih, DPMD Ingin Dorong Ekonomi Masyarakat Komunitas Di Tingkat Pedesaan

Jurnaltoday.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mensosialisasikan pemberdayaan ekonomi masyarakat salah satunya dengan meluncurkan inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih.

Program ini sendiri dijalankan oleh DPMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar yang merupakan bagian dari strategi menyeluruh dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas di tingkat desa dan kelurahan.

Dan inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara DPMD Kukar, Dinas Koperasi dan UKM Kukar, yang menyoroti penciptaan koperasi yang dianggap mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak.

Menutup kepala bidang Pemberdayaan DPMD Kukar, A Riyandi Elvandar, adanya perubahan pada nama koperasi yang awalnya Koperasi Desa Merah Putih menjadi Koperasi Merah Putih adalah untuk memperluas cakupan wilayah.

“Kata desa kami hilangkan agar koperasi ini dapat menjangkau lebih luas, termasuk masyarakat yang tinggal di kelurahan,” jelas Riyandi.

Nantinya setiap koperasi yang beroperasi setidaknya harus mempunya 500 anggota dan untuk memenuhi persyaratan ini memungkinkan untuk menggabungkan beberapa wilayah di dalam.

Bacaan Lainnya

Dan DPMD sendiri pun saat ini tengah menunggu pembentukan tim resmi dari kepala daerah yang nantinya akan mengawal ke tahap lanjutan, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam hal ini Riyandi juga memberikan penegasan bahwa koperasi ini bukan sebagai alat penghasil pendapatan daerah.

“Koperasi adalah badan usaha yang bertumpu pada prinsip dari, oleh dan untuk anggota. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan untuk kepentingan fiskal daerah,” ujarnya.

Yang mana, program ini dirancang menjadi solusi dalam memberantas praktik tengkulak yang memang masih dominan di kawasan pedesaan.

Tahap awal yang dilakukan yakni, pendirian koperasi, pengurusan legalitas melalui notaris, serta pemetaan kebutuhan masyarakat yang akan dilakukan oleh tim lintas sektor.

Dalam hal ini DPMD Kukar juga melibatkan beberapa instansi terkait dan disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.

“Pemuda masih kurang aktif dalam koperasi. Karena itu kami akan menggandeng lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan peran mereka,” pungkasnya.