DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyuarakan keprihatinan mendalam atas semakin masifnya alih fungsi lahan pertanian di Kaltim.
Menurutnya, tanpa kebijakan yang kuat dan terintegrasi, upaya mencapai kedaulatan pangan di daerah hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
Sarkowi juga mengkritik lemahnya sistem data pertanian yang seharusnya menjadi fondasi perencanaan pangan.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk menyajikan data akurat dan terukur guna memetakan kebutuhan lahan pertanian.
“Kita butuh data yang presisi. Jangan hanya bicara target swasembada, sementara lahan yang tersisa tidak jelas. Harus dihitung berapa hektar yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Kaltim secara mandiri,” tegas Sarkowi dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sarkowi menegaskan bahwa ekspansi sektor tambang dan perkebunan sawit telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lahan pertanian.
Lemahnya regulasi perlindungan lahan subur di tingkat daerah semakin memperparah kondisi ini.
“Kalau semua habis dikorbankan untuk tambang dan sawit, generasi mendatang mau makan apa? Saatnya bertindak sebelum terlambat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan arah pembangunan Kaltim yang dinilai terlalu mengandalkan keuntungan jangka pendek sektor ekstraktif.
“Ini bukan sekadar soal petani menjual lahan, tapi tentang visi pembangunan kita ke depan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Sarkowi mengusulkan:
1. Pencetakan sawah baru di wilayah strategis untuk meningkatkan produksi pangan.
2. Penerapan kebijakan perlindungan lahan pertanian abadi untuk mencegah alih fungsi sembarangan.
3. Audit ketersediaan lahan pertanian secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.
“Langkah ini jauh lebih penting daripada terus mengandalkan sektor ekstraktif. Jika tidak ada perlindungan hukum, ancaman krisis pangan bukan lagi sekadar impor, tapi kelangkaan lahan produktif,” paparnya.
Sarkowi mengingatkan bahwa pembangunan harus berorientasi pada kemandirian pangan dan keberlanjutan ekologis.
“Kita tidak bisa bicara swasembada pangan jika lahan pertanian terus menyusut setiap tahun. Waktunya bertindak sekarang,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan segera merespon seruan ini dengan kebijakan yang tegas, sebelum lahan pertanian semakin tergerus oleh industrialisasi.(Do/Adv/Dprdkaltim)