Anggota DPRD Kaltim Desak Evaluasi Batas Usia Beasiswa Gatispol di Tahun Kedua Kepemimpinan Rudy-Seno

Foto : Darlis Pattalongi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim./do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk merevisi ketentuan batas usia dalam program beasiswa pendidikan gratis jenjang S2 dan S3, yang dikenal sebagai Gatispol. Program ini menjadi andalan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji sejak diluncurkan.

Darlis menyampaikan kritikannya usai mengadakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan kepada Masyarakat di Samarinda. Menurutnya, di tahun pertama kepemimpinan Rudy-Seno, Pemprov perlu melakukan penyesuaian ketat terkait program berkelanjutan yang membutuhkan anggaran.

Ia menilai batas usia dalam Pergub Gatispol harus dikaji ulang agar masyarakat lebih leluasa mengakses pendidikan tinggi.

“Jika aturan usia terlalu ketat, kami harap ada pelonggaran di tahun kedua. Tahun pertama mungkin masih masa transisi, tetapi ke depan perlu evaluasi,” ujarnya.

Darlis juga menyoroti tantangan Gubernur Rudy dalam menyeimbangkan program lama yang tertuang dalam APBD dengan janji politik baru.

“Pemprov wajib melanjutkan program yang sudah dianggarkan, namun juga harus menjalankan inisiatif baru. Kendalanya ada di keterbatasan dana,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya memprioritaskan keseimbangan antara keberlanjutan program dan peningkatan kualitas pendidikan.

“Harapannya, di tahun kedua, alokasi anggaran pendidikan bisa ditingkatkan sehingga batas usia penerima beasiswa diperluas untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Darlis.
(Do/Adv/Dprdkaltim)