Ronal Stephen Paparkan Progres Raperda Tempat Pemakaman Umum yang Inklusif dan Berkeadilan

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

DPRD SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, memaparkan perkembangan signifikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tengah digodok oleh DPRD.

Dalam wawancara pada Selasa (20/5/2025), Ronald menjelaskan bahwa raperda ini dirancang dengan prinsip inklusivitas dan keadilan sosial yang tinggi, tanpa membedakan status sosial maupun agama masyarakat yang menggunakan fasilitas pemakaman tersebut.

Ronal menegaskan bahwa konsep “umum” dalam raperda ini berarti tidak ada klasifikasi antara masyarakat mampu dan tidak mampu, maupun perbedaan agama.

“Nah, umum yang dimaksudkan ini adalah tidak mengklasifikasi, ini masyarakat mampu dan ini masyarakat tidak mampu, begitu juga dengan agamanya,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa raperda ini juga akan mengatur pembagian wilayah pemakaman berdasarkan agama, sehingga area pemakaman muslim dan non-muslim tetap terpisah namun dalam satu kawasan yang menunjukkan kebersamaan dan keadilan.

Lebih jauh, Ronal menegaskan bahwa pemerintah diharapkan hadir secara aktif untuk memberikan solusi nyata, terutama dalam menyediakan pemakaman gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bacaan Lainnya

“Yang kami harapkan tentu kemudian pemerintah hadir di sana memberikan solusi lewat pemakaman gratis,” ujarnya dengan penuh harapan.

Dia menilai bahwa keberadaan fasilitas pemakaman yang terjangkau dan layak merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diprioritaskan.

Selain itu, Ronal menjelaskan bahwa lokasi pemakaman yang diatur dalam raperda ini diharapkan berada pada dataran yang baik, bukan di lereng atau daerah berbukit yang dapat menyulitkan pelaksanaan kegiatan pemakaman dan perawatan TPU.

“Jadi untuk arealnya kami mengharapkan memang bukan yang berlereng atau berbukit tapi memang pada dataran yang baik sehingga tidak menyulitkan untuk kegiatan pemakaman,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa progres penyusunan raperda ini sudah mencapai sekitar 98 persen dan saat ini tinggal menunggu finalisasi serta analisis akhir sebelum dapat diajukan untuk disahkan oleh DPRD Samarinda.

“Progresnya itu sudah kurang lebih 98 persen tinggal finalisasi sebenarnya dan analisis akhir itu,” tambahnya.

Ronal berharap raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan tempat pemakaman umum di Samarinda yang berkeadilan dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia meyakini bahwa regulasi ini akan membantu mengatur tata kelola TPU secara profesional dan transparan.

Sebagai anggota legislatif yang bertanggung jawab atas bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Ronal berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan raperda agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan akan pengelolaan TPU yang baik dan teratur.

“Kami akan terus mengawal agar raperda ini benar-benar dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya raperda ini, diharapkan pengelolaan tempat pemakaman di Samarinda dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan inklusif sesuai dengan nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi dasar pembangunan kota.

Ronal menutup dengan harapan agar seluruh warga Samarinda mendapat pelayanan pemakaman yang layak dan bermartabat. (my/adv)