Anggota DPRD Bontang Dukung Perjuangan Wali Kota untuk Kewenangan Daerah Terhadap Pesisir dan Pulau-pulau

Ilustrasi Masyarakat Pesisir (Google)

BONTANG – Bakhtiar Wakkang, anggota DPRD Bontang, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Wali Kota Bontang, Basri Rase, dalam memperjuangkan kewenangan daerah terhadap pengelolaan pesisir dan pulau-pulau sekitar.

Gagasan ini nantinya akan di bahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) Kalimantan, di Kota Bontang.

Menurut Bakhtiar Wakkang, gagasan yang akan dibahas dalam Rakorwil ASPEKSINDO se Kalimantan layak mendapat dukungan dari semua pihak. DPRD Bontang sebelumnya telah mengadvokasi revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, khususnya terkait pemisahan kewenangan urusan laut dan manusia di sekitarnya.

“Upaya agar Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 untuk ditinjau ulang itu telah berulang kali disuarakan saat kegiatan ADEKSI (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia),” ujar Bakhtiar Wakkang.

Politisi NasDem tersebut menekankan perlunya evaluasi terhadap kewenangan Provinsi terkait urusan laut hingga wilayah pasang surut. Menurutnya, keterlibatan pusat terlalu birokratis dan dapat menghambat fungsi pelayanan yang optimal.

Bakhtiar Wakkang juga mengharapkan agar upaya Bontang mendapatkan dukungan luas, termasuk dari kepala daerah lainnya. Ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Basri Rase dalam Rakorwil dan berharap kepala daerah lain memiliki pandangan serupa terkait kewenangan daerah untuk mengelola wilayah pesisir.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan perlunya kajian ulang terhadap UU Nomor 23 tahun 2014. Ia menyoroti masalah yang timbul akibat penghapusan kewenangan daerah, terutama bagi daerah yang memiliki wilayah pesisir di Indonesia.

“Bagaimana wilayah pesisir itu bisa bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian, baik dari sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata,” tambah Basri.

Rakorwil ASPEKSINDO se Kalimantan, yang digelar di Kota Bontang, fokus pada pengembangan sektor ekonomi kelautan. Sebelas sektor ekonomi tersebut melibatkan perikanan, industri pengolahan hasil perikanan, bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, kehutanan, perhubungan laut, sumber daya pulau-pulau kecil, industri jasa maritim, dan sumber daya alam non-konvensional. (Adv/ra1121)