DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan hak dan kewenangannya dalam mengawasi aktivitas perusahaan tambang batubara, termasuk di Kabupaten Berau.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, usai pertemuan dengan manajemen PT Berau Coal pada kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltim di Tanjung Redeb, Kamis (15/5).
Kunjungan tersebut bertujuan mengumpulkan data dan mengevaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan.
Ananda menekankan, meski kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) berada di pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan DPRD memiliki hak pengawasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan aktivitas tambang sesuai regulasi, termasuk mitigasi dampak lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Ananda (17/5/2025).
Berdasarkan hasil pemantauan, Nanda menyebut program CSR PT Berau Coal berfokus pada dua pilar utama: pendidikan dan penguatan ekonomi lokal. Keduanya dinilai krusial dalam membangun kemandirian masyarakat di wilayah terdampak operasi tambang.
Sebanyak 36 kampung di kawasan ring satu, dua, dan tiga perusahaan menjadi prioritas program. Namun, Nanda mengapresiasi perluasan intervensi CSR ke wilayah di luar zona ring, menunjukkan komitmen perusahaan menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih inklusif.
“Perusahaan tidak hanya berpatok pada batas administratif, tetapi melihat kebutuhan riil. Contohnya, pendampingan petani kakao yang tidak hanya memberi bantuan modal, tapi juga pelatihan teknis dan kewirausahaan untuk meningkatkan nilai tambah produk,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, PT Berau Coal disebut telah menjalankan program strategis, seperti pembangunan politeknik dan pemberian beasiswa bagi pelajar lokal.
“Pendirian politeknik membuka akses pendidikan vokasi bagi pemuda Berau, menciptakan SDM yang siap bersaing di sektor industri,” ujar Nanda.
Ia juga menekankan pendekatan jangka panjang perusahaan dalam memberdayakan masyarakat.
“Mereka tidak sekadar memberi bantuan sesaat, tetapi membangun sistem pelatihan berkelanjutan. Masyarakat diajak terlibat langsung dan dilatih mengelola usaha secara mandiri,” tambahnya.
DPRD Kaltim berkomitmen terus memantau aktivitas pertambangan untuk memastikan keseimbangan antara operasional perusahaan, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Pengawasan tidak berhenti di sini. Kami akan terus mendorong transparansi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)