Agusriansyah Sebut Perda Fokus Peningkatan Sapras Kutim jadi Dasar Hukum yang Konkret

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur telah melangkah maju dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) terbaru yang berfokus pada peningkatan sarana prasarana di wilayah ini.

Inisiatif ini diambil sebagai langkah konkret untuk memastikan perkembangan berkelanjutan dan infrastruktur yang memadai guna mendukung pertumbuhan Kabupaten Kutai Timur.

Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan bahwa perda ini akan menjadi dasar hukum.

“Perda terbaru ini akan menjadi dasar hukum bagi pengadaan dan pengembangan sarana prasarana yang dibutuhkan di Kutai Timur. Inilah langkah strategis untuk memajukan daerah kita,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

Peraturan tersebut melibatkan berbagai aspek, seperti pembangunan jalan, jembatan, sistem air bersih, sistem sanitasi, dan komponen infrastruktur lainnya.

Dengan diberlakukannya peraturan ini, pemerintah daerah berharap dapat mengkoordinasikan upaya penyelesaian permasalahan infrastruktur yang ada dan memberikan arahan yang jelas dalam pengadaan sarana prasarana.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah demi kelancaran implementasi Perda ini. Ini akan memberikan dampak positif pada kualitas hidup warga Kutai Timur,” terangnya.

Peraturan baru ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan sarana prasarana.

Langkah selanjutnya melibatkan tahap konsultasi publik dan pembentukan tim khusus yang akan mengawasi penerapan Perda ini.

Pemerintah daerah berharap bahwa dengan adanya Perda baru ini, Kutai Timur akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengatasi tantangan pembangunan infrastruktur di masa mendatang. Pengadaan sarana prasarana dianggap sebagai elemen kunci dalam upaya pembangunan daerah, dan Kabupaten Kutai Timur bersiap untuk memastikan ketersediaan infrastruktur yang diperlukan, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Adv/DPRD Kutim)