152 Arsip Kadaluwarsa Dimusnahkan Oleh DPMD Kukar Yang Dihadiri Oleh Diarpus

152 Arsip Kadaluwarsa Dimusnahkan Oleh DPMD Kukar Yang Dihadiri Oleh Diarpus

Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara dengan tegas mengambil langkah dalam pengelolaan arsip yang telah melewati masa retensinya, dalam hal ini pihaknya memusnahkan 152 berkas.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Senin 11 Agustus 2025 yang juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Inspektorat, serta Bagian Hukum Setkab Kukar.

Perlu diketahui, bahwa arsip yang dimusnahkan pada hari tersebut merupakan dokumen periode 2010-2016 yang sudah tidak memiliki nilai administrasi, hukum, maupun historis.

Dalam hal ini, Arianto, selaku kepala DPMD Kukar menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menata arsip secara tertib dan efisien.

“Langkah ini bagian dari komitmen kami menata arsip agar tertib, efisien, dan mendukung pelayanan publik,” jelasnya.

Disampaikannya bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur yang ada mulai dari pemilahan, verifikasi, hingga penerbitan berita acara yang disaksikan langsung oleh tim pemusnahan arsip.

Bacaan Lainnya

Dan sebelum dilakukan pemusnahan, masing-masing dokumen diseleksi terlebih dahulu sesuai bidangnya.

Arsip aktif tetap digunakan, arsip inaktif disimpan di record center, sedangkan arsip yang sudah kadaluwarsa diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah untuk penilaian akhir.

Menurut kepala DPMD, kegiatan seperti ini telah menjadi agenda rutin tahunan, meski begitu dirinya juga menekankan akan perlunya penataan yang lebih detail, dengan begitu maka seluruh arsip memenuhi standar kearsipan yang berlaku.

“Kami berharap penataan ini mempercepat akses informasi dan memperkuat akuntabilitas kerja,” ujarnya.

Dan pada dasarnya, pengelolaan arsip ini tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administrasi saja.

Akan tetapi lebih dari itu, bah a pengelolaan arsip juga merupakan bagian penting dalam menjaga efisiensi dan ketertiban organisasi.

“Dengan pemusnahan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip benar-benar menjadi wujud tanggung jawab dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Arianto.