Warga Desa Muai Tolak Aktivitas Tambang Batu Bara

Salah satu plang penolakan terhadap aktivitas tambang batu bara di Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

KUTAI KARTANEGARA,JURNALTODAY.CO – Warga Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan tegas menolak rencana kegiatan tambang batu bara yang akan dilakukan oleh perusahaan CV Mentari Warna Warni.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan ke awak media, warga beralasan penolakan terhadap aktivitas pertambangan batu bara itu karena akan membawa dampak buruk nantinya bagi warga maupun lingkungan sekitar.

Salah satu alasan utama penolakan warga adalah rencana produksi pertambangan yang akan melintasi rumah-rumah mereka. Aktivitas pertambangan batu bara dengan metode koridoran dianggap sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga desa.

Hal itu memicu kekhawatiran akan dampak negatif yang dihasilkan dari aktivitas tambang batu bara ini, seperti polusi udara, suara, dan getaran yang dapat merusak struktur bangunan rumah.

Selain berdampak pada kenyamanan hidup warga, aktivitas tambang batu bara dengan metode koridoran juga dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

Desa Muai yang selama ini dikenal dengan kekayaan alamnya berpotensi mengalami degradasi lingkungan akibat eksploitasi tambang. Kerusakan ini dapat meliputi hilangnya lahan pertanian, pencemaran air sungai, serta berkurangnya keanekaragaman hayati di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Alasan lain yang juga menjadi sorotan warga adalah bahwa CV Mentari Warna Warni tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Desa Muai.

Lebih lanjut, perusahaan ini juga tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Tak kalah pentingnya, kegiatan pertambangan tersebut menurut warga juga tanpa adanya izin dari Kepala Desa Muai. Tentunya, hal tersebut menambah kekuatan penolakan warga, mengingat bahwa izin dari kepala desa adalah salah satu syarat administratif penting dalam proses perizinan tambang.

Hingga saat ini, warga terus menyuarakan penolakan mereka. Beragam bentuk penolakan dilakukan. Tak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga melalui berbagai aksi dan pengaduan resmi kepada pihak berwenang.

Bentuk protes nyata dari warga Desa Muai juga dilakukan dengan memasang plang-plang penolakan di berbagai titik strategis desa mereka. Plang-plang ini berisi pesan-pesan tegas yang menolak aktivitas tambang dan menuntut penghentian rencana eksploitasi.

Warga berharap agar suara mereka didengar dan hak mereka untuk hidup di lingkungan yang bersih dan aman dapat dihormati. Hal yang diinginkan warga adalah pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, bukan eksploitasi yang menurut mereka hanya menguntungkan segelintir pihak namun merugikan banyak orang.

Dengan penolakan yang tegas ini, warga Desa Muai menunjukkan bahwa mereka siap untuk berjuang demi kelestarian lingkungan dan masa depan desa mereka yang lebih baik.

Warga berharap dengan adanya penolakan ini, pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan lingkungan warga Desa Muai.(*)