JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses penyelesaian regulasi dan pendanaan program pendidikan gratis yang lebih di kenal dengan Gratispol telah memasuki tahap akhir. Program ini memasuki fase pencairan untuk semester ganjil tahun akademik 2025.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan program “Gratispol” bidang pendidikan disebabkan oleh adanya persoalan regulasi yang harus disesuaikan agar tidak berbenturan dengan ketentuan hukum nasional.
“Program ini sebenarnya untuk kepentingan masyarakat. Tapi ternyata tersandung masalah-masalah hukum yang ada di Indonesia. Yang pertama, kami harus mengubah Peraturan Gubernur tentang beasiswa, karena sebelumnya masih menggunakan regulasi lama,” kata Seno Aji saat sesi diskusi publik di Creative Hub Ex Temindung, Kamis (20/11/2025).
Menurut dia, Pemprov Kaltim perlu menerbitkan Peraturan Gubernur baru yang secara khusus mengatur tentang pendidikan gratis. Proses penyesuaian regulasi tersebut membutuhkan waktu cukup panjang karena harus melalui evaluasi di berbagai tingkat pemerintahan.
“Pergub pendidikan gratis ini membutuhkan evaluasi dan proses administrasi lainnya. Kami harus menunggu sekitar empat sampai lima bulan sampai semuanya dinyatakan selesai,” ujarnya.
Seno mengatakan, setelah proses regulasi rampung dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum nasional, Pemprov kemudian mengambil langkah penganggaran melalui APBD Perubahan 2025.
“Setelah semuanya pasti dan tidak bertentangan dengan hukum, barulah kita putuskan melalui anggaran perubahan 2025. Bulan Juli–Agustus kemarin SK Gubernur sudah selesai dan resmi,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa penyiapan anggaran berlangsung pada Oktober hingga November 2025. Seluruh mekanisme administratif telah diselesaikan sehingga pembayaran bantuan pendidikan untuk mahasiswa dapat segera dilakukan.
“Bulan November ini kita selesaikan untuk semester satu. Semua universitas, semua politeknik, semua jenjang yang masuk dalam skema gratispol. Kita pastikan mereka mendapatkan haknya,” katanya.
Wagub menegaskan bahwa proses verifikasi data penerima menjadi tanggung jawab perguruan tinggi terkait. Untuk itu Pemprov meminta dukungan penuh dari pimpinan kampus agar tidak ada keterlambatan yang berpotensi membuat anggaran kembali ke kas daerah.
“Kami harapkan seluruh verifikasi oleh akademi atau universitas bisa selesai. Kami wajibkan mereka menyelesaikannya, karena kalau tidak anggarannya akan kembali. Kami tidak ingin itu terjadi, karena anggaran ini untuk rakyat,” ujarnya menegaskan.
Seno Aji menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat tuntas paling lambat awal Desember 2025 agar mahasiswa segera menerima manfaat program tersebut.
“Kami mohon dukungan para pimpinan akademi dan rektor perguruan tinggi yang terlibat dalam program gratispol untuk menyelesaikan verifikasi ini. Tujuannya agar hak mahasiswa tidak tertunda,” pungkasnya. (HYI/ADV/DiskominfoKaltim)
