Tukar Guling Nakes PPPK, Ketua PKN Menilai Sekda dan BKD Mabar Budak Politik

LABUAN BAJO, JURNALTODAY.CO – Ketua Pemantau Keuangan Negara(PKN) Manggarai Barat Lorens Logam menilai Sekda dan Kepala BKD Mabar budak Politik.

Penilaian tersebut berpacu pada persoalan 17 Tenaga Kesehatan(Nakes) yang sudah mendapatkan SK namun ditarik untuk di tugaskan di Puskesmas Wae Nakeng. Sementara dalam regulasinya nakes yang sudah lulus tes seleksi dan mendapatkan SK wajib hukumnya bekerja ditempat yang mereka test.

Logam geram dengan tindakan Sekda dan Kepala BKD yang nantinya tidak hanya berimplikasi pada persoalan hukum namun juga berdampak pada sisi pelayanan.

Logam juga menilai bahwa bau busuk tidak hanya terjadi pada limbah sampah di Manggarai Barat tetapi juga terjadi pada sistem pelayanan birokrasi pemerintah juga mengalami bau busuk.
Bagaimana tidak, tujuan rekruitmen PPPK justru diamputasi oleh Sekda dan BKD Mabar.

Kepada jurnaltoday, Senin (14/8/2023) Ketua Pemantau Keuangan Negara, Lorens Logam mengungkapkan praktek gelap yang dilakukan oleh Sekda dan BKD Mabar.

“Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait tukar guling nakes PPPK. Kemudian kami bentuk tim untuk melakukan telaahan, ternyata betul ada yang diadukan oleh masyarakat. Ada praktik gelap yang dilakukan Sekda Hans Sodo, menerbitkan SPT (Surat Perintah Tugas) dengan nomor BKPSDMD.820/1184/VII/2023. Adapun perihal surat ini memerintahkan “menarik” 17 orang nakes PPPK yang sudah mendapatkan SK agar pindah tugas ke Puskesmas Wae Nakeng”,ungkap Logam.

Bacaan Lainnya

Menurut Logam, praktek yang di lakukan Sekda Mabar dan Kepala BKD sangat menimbulkan kekacauan sistem dan membegal sistem yang sudah terbangun. Tentu ini berdampak pada persoalan hukum karena penyelenggaraan rekruitmen PPPK merupakan produk hukum.

“Ini tidak hanya sekedar persoalan hukum, problem terbesar dari kebijakan ini soal pelayanan”, tutur Logam lagi.

Ditambahkan, adanya kekosongan fungsional karena formasi rekruitmen dibuka berdasarkan penetapan kebutuhan atau formasi by verifikasi dan by analisis kebutuhan.

Dan yang melakukan input kebutuhan formasi ini ialah instansi pemerintah terkait.

Ketika nakes ini lulus seleksi dan mendapatkan SK,maka wajib hukumnya bekerja di tempat yang ia test.

Yang dilakukan oleh Sekda dan BKD Mabar secara tidak langsung membegal sistem yang bertentangan dengan spirit dan tujuan rekruitmen PPPK yakni untuk mengakselerasi kapasitas organisasi untuk mendapatkan pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional sehingga langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi.

Dampak lain dari kebijakan ini menimbulkan resistensi dan konflik of interest antar Puskesmas.Seolah-olah Puskesmas Wae Nakeng diperlakukan secara istimewa dan lebih membutuhkan pelayanan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKD, alasan mereka kenapa ditarik semua karena berdasarkan hasil telaahan bahwa pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng lebih ramai pengunjungnya ketimbang Puskesmas lain. Pertanyaan saya, yang melakukan telaahan ini siapa? Timnya Dinas atau? Jawaban BKD atas dasar perintah pimpinan.

Sementara Kepala BKD Mabar Thomas Faran saat di konfirmasi via pesan whatsapp malah merekomendasikan awak media ini untuk ke kantor.

“Lagi di jalan, kalau boleh urusan kantor di kantor pak, biar saya tidak salah berikan informasi”, ungkap Thomas Faran meniru balasan pesan whatsapp kepada awak media ini.

Lalu awak media ini memintanya supaya bisa konfirmasi via telpon seluler,dirinya tidak keberatan hanya saja dia ingin bertemu awak media secara langsung.

“Bisa sebenarnya tapi saya belum pernah ketemu ite”, tutup Thomas Faran.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekda Mabar Hans Sodo sudah beberapa kali di konfirmasi via pesan whatsapp dan telpon seluler namun belum merespon.(*)