Jurnaltoday.co – Pemerintah kabupaten Bombana belum membocorkan siapa sosok aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkab Bombana yang bakal dilantik sebagai penjabat sementara (PJs) Kepala desa Pongkalaero, kecamatan Kabaena selatan. Kamis, 9 Maret 2023.
Meskipun irit bicara membeberkan siap nama calon PJs kades tersebut, setidaknya Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) kabupaten Bombana Hadi Raharjo Putra sudah bocorkan jadwal pelantikan Penjabat Kepala desa pengganti eks kades definitif Pongkalaero yang kini telah mendekam ditahanan Lapas Kendari.
“Soal agendanya, kita usulkan hari Senin pekan depan. Hanya belum fiks masih usul, kepastiannya nanti kita lihat setelah kita Rapat bersama pak Pj Bupati,” singkatnya kepada media ini di kantor Bupati Bombana belum lama ini.
Diketahui, desa Pongkalaero yang terletak di bagian selatan pulau Kabaena, sebelumnya dinakhodai oleh Darmawi sebagai Kades definitif periode 2019-2025.
Namun setahun setelah dilantik, kades Darmawi mulai berperkara hukum atas dugaan penyalahgunaan dana hibah Community development (Conmdev) dari perusahaan pada tahun 2014-2019 desa Pongkalaero.
Kini eks Kades Pongkalaero tersebut resmi menjadi tahanan Kejaksaan tinggi (Kejati) Sultra dan diancam hukuman 6 tahun penjara dengan denda 400 juta dan uang pengganti Rp1,5 milyar.(*)