Samarinda – Upaya meningkatkan kualitas Pendidikan terus dilakukan oleh anggota legislative Kota Samarinda, kali ini melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda).
Upaya peningkatan Pendidikan melalui penambahan anggran disampaikan langsung oleh Anggota Pansus LKPJ, Ahmat Sopian Noor. Dirinya berpendapat bahwa memang menurut aturan yang berlaku anggaran untuk khusus untuk Pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan tetapi sampai saat ini masih dinilai kurang.
“Mandatorinya memang 20 persen, tapi selama ini anggarannya masih kurang,” ujarnya pada Selasa (7/5/2024.
Sebab menurut dirinya dana tersebut juga dibagi untuk keperluan lainnya seperti penggajian guru dan pekerja lain yang tidak di tanggung oleh pemerintah. Sehingga ada beberapa sekolah bahkan tidak memiliki Gedung sekolah.
“Contohnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, itu tidak ada sama sekali bangunan SMP nya,” tambahnya.
Dalam hal ini sopiah berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat meningkatkan porsi anggaran untuk pendidikan, terutama seiring dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi setiap tahun.
“Sekarang yang ada saja masih kurang. Banyak anak-anak yang bermasalah dengan zonasi karena kekurangan bangunan SMP di kecamatannya,” tegasnya. (Adv/ DPRD Kota Samarinda)