Sektor Perikanan Terancam, Faizal Minta Budidaya Laut Dinaikkan ke Darat Gunakan Kolam Terpal

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman

Kutai Timur- Transformasi yang signifikan terjadi dalam sektor perikanan Kabupaten Kutai Timur, sejalan dengan dinamika perubahan lingkungan dan cuaca ekstrim.

Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, telah mengusulkan serangkaian langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan perikanan di wilayah tersebut.

Menurut Faizal Rachman, transformasi ini mencakup pergeseran fokus dari kegiatan perikanan laut ke budidaya darat, terutama dalam bentuk budidaya kolam terpal dan tambak.

“Paradigma telah berubah, bukan lagi tentang kelautan, melainkan pengairan. Kini, fokusnya bukan lagi pada dinas kelautan, melainkan pada pengairan. Oleh karena itu, kewenangan kabupaten lebih terfokus pada budidaya darat, seperti kolam terpal dan tambak,” ungkap Faizal.

Meskipun terjadi perubahan besar, Faizal menegaskan bahwa nelayan masih dapat aktif terlibat dalam kegiatan perikanan, kecuali untuk kapal berukuran besar yang beroperasi di luar yurisdiksi daerah tersebut.

“Tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perikanan di daerah ini, kecuali untuk kapal luar yang berada di luar kewenangan laut kabupaten,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Perubahan kewenangan ini menjadi dorongan bagi pemerintah kabupaten untuk mendorong pertumbuhan sektor perikanan dan melindungi sumber daya alam yang semakin terancam.

Faizal menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya tanggapan terhadap perubahan lingkungan, tetapi juga merupakan peluang untuk meningkatkan keberlanjutan sektor perikanan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam.

“Dengan fokus pada budidaya darat, kami berharap dapat mencapai kesejahteraan masyarakat dan melindungi sumber daya alam yang berharga,” tambah Faizal.

Transformasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan lingkungan dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal serta keberlanjutan lingkungan.(Adv DPRD Kutim)