Rima Hartati Dorong Ketahanan Keluarga Melalui Sosialisasi Perda di Desa Jembayan

Foto, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rima Hartati

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rima Hartati, menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai cermin kecukupan dan kelangsungan akses terhadap sumber daya bagi suatu keluarga. Dalam rangka memperkuat pemahaman ini, ia menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.

Sosialisasi Perda ini digelar di Dusun Ukung, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu (29/10/2023).

Rima Hartati menjelaskan bahwa, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membentuk keluarga yang tangguh dan mampu mencapai kebahagiaan di masa depan.

“Dengan penerapan Perda ini, kita ingin memberikan manfaat kepada keluarga dengan membentuk keluarga yang tangguh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, dan juga kebutuhan mental spiritual agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju kesejahteraan.

Rima juga menekankan bahwa, ketahanan keluarga mencerminkan kecukupan dan kelangsungan akses keluarga terhadap pendapatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ini dilakukan agar keluarga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, serta dapat berpartisipasi dalam masyarakat dan terintegrasi secara sosial,” jelasnya.

Dengan adanya Perda ini, Rima berharap agar pemahaman mengenai ketahanan keluarga di Kalimantan Timur dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat, terutama di Desa Jembayan.

“Saya berharap melalui sosialisasi Perda ini, kita dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)