Jurnaltoday.co – PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebagai perusahaan tambang nikel di pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, mengaku telah berhasil melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 538 hektar yang tersebar di wilayah kecamatan Poleang, Poleang Timur dan Poleang Utara. hal ini dibuktikan dengan penyerahan bukti keberhasilan rehabilitasi aliran sungai kepada Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi hutan. Kamis, 6 April 2023.
Syam Alif selaku CEO PT TMS mengatakan, Program rehabilitasi sungai diwilayah poleang, merupakan bentuk komitmen PT TMS sebagai salah satu pemilik Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilaya Kabupaten Bombana, serta sikap nyata mereka dalam mendukungan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ripublik Indonesia.
“Rehabilitasi DAS ini sebagai pemenuhan kewajiban kami selaku bagian pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan serta manfaat bagi masyarakat, terutama disektor ekonomi,” ujarnya.
Ia ta menapik, keberhasilan mereka (PT TMS) dalam merehabilitasi Das seluas 538 hektar selama tiga tahun tersebut, telah diapresiasi oleh Dinas Kehutan Provinsi sulawesi tenggara (Sultra).
Kendati demikian, Syam Alif tetap berharap, Komitmen mereka dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan PT TMS, khususnya dalam membangun strategi maupun kebijakan bisnis berkelanjutan. sehingga mitra kerjasama antara perusahaan dengan Masyarakat, maupun pemerintah setempat tetap terjalin dengan baik.(*)
Jangan lupa, Klik Gambar satu Balon Gubernur Sultra Jagoan Anda !
[socialpoll id=”2895696″]