KUTAI TIMUR, jurnaltoday.co – Wakil Ketua 2 DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menyerukan pentingnya penerapan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Transparansi bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen moral pemerintah kepada masyarakat. Rakyat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan untuk apa digunakan,” tegas Prayunita pada 12 November 2024.
Ia menyoroti perlunya penguatan mekanisme pelaporan dan evaluasi anggaran untuk memastikan setiap alokasi dana dapat dipertanggungjawabkan. Prayunita menekankan bahwa anggaran yang dikelola secara jelas dan terukur dapat mencegah penyalahgunaan dana publik dan memastikan bahwa program-program prioritas berjalan efektif.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam menyampaikan informasi anggaran kepada masyarakat. Platform digital bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan publik,” tambahnya.
Prayunita menekankan bahwa transparansi harus diterapkan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki komitmen serupa dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan ini. “Transparansi ini bukan hanya soal aturan, tapi soal membangun kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat percaya, partisipasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah juga akan meningkat,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Prayunita juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran untuk memastikan program sesuai dengan kebutuhan warga. “Keterbukaan adalah fondasi bagi pemerintahan yang baik. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar prinsip ini dijalankan dengan konsisten,” tutup Prayunita. (adv)