Politisi PDI-P Bingung, Larangan Impor Cakar Dikeluarkan Pedagang di Pare-Pare 

Suasana Pasar Senggol di Kota Pare-pare Sulawesi Selatan

Jurnaltoday.co – Polemik larangan jual beli pakaian bekas impor atau thrifting, menuali polemik, bahkan politisi dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu itu ikut menyatakan protes.

Adian Napitupulu mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah yang melarang jual beli pakaian thrifting.

Sebagai salah satu pecinta barang thrifting, Adian Napitupulu mengaku tak terima bisnis tersebut dilarang untuk dilakukan oleh masyarakat.

“Gue dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gue beli di Gedebage. Apa hubungannya gitu ya? (bisnis thrifting dilarang). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak,” kata Adian kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Larangan Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo tekait larangan impor baju bekas dikeluhkan oleh salah seorang pengusaha baju thrifting atau baju cakar di Kota Pare-pare, Abdul Karim mengaku cemas. Bisa saja tingkat penjualan barang yang ia stok berkurang.

Sebab semakin sulitnya mendapat stok barang, otomatis harga jual pakaian bekas akan semakin meningkat.

Bacaan Lainnya

Kata dia, cemas, selain terancam, juga takut karena harga jual per bal pakaian bekas akan naik.

Kondisi begini justru berpotensi dimanfaatkan oknum-oknum nakal.

“Misalnya bisa kita loloskan tapi bayar mahal,” terang pelaku bisnis Thrifting yang tak ingin disebutkan ini.

Menurutnya, bisnis thrifting ini memiliki peluang ekonomi dan bisa menyerap tenaga kerja.

Seharusnya peluang ini justru dimanfaatkan pemerintah dengan membentuk regulasi agar importir pakaian bekas ini tak lagi masuk melalui jalur ilegal.

“Jadi bisa ditarikin pajak buat negara. Thrifting ini juga solusi menekan angka produksi limbah pakaian kan,” ujar Karim, Rabu (22/3/2023)

Para pelaku usaha Thrifting di Pare-Pare juga menyebut pemerintah keliru, jika beranggapan bisnis ini mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Bisnis Thrifting ini memiliki segmentasi pasar dan penikmat tersendiri.

Justru yang menggangu industri tekstil dalam negeri itu lantara banyaknya produksi barang branded palsu yang dijual terbuka.

“Yah, karena banyak pakaian branded palsu yang dijual bebas di pasaran,” terangnya. (*)