Jurnaltoday.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana resmi mengangkat dan melantik Akhmad Nuryadin sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena selatan.
Akhmad Nuryadi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bombana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Kabaena Barat.
Penetapan Akhmad Nuryadin sebagai Pjs Kades Pongkalaero, disampaikan langsung oleh Pj Bupati Bombana Burhanuddin di Rujab Bupati setempat. Jumat (10/03/ 2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana Burhanuddin meminta Akhmad Nuryadin untuk menjadi pemimpin amanah dan yang pro terhadap masyarakat Desa Pongkalaero.
“Saya minta, penjabat kepala desa Pongkalaero untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga setempat tanpa pandang bulu, semua warga menjadi tanggung jawab Saudara,” pintanya.
Dikesempatan ini, Burhanuddin kembali berpesan kepada seluruh kepala desa tertib dalam mengelola Pendapatan Asli Desa baik seperti Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) untuk selalu mengikuti regulasi Perundang-undangan, serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 2 tahun 2023.
“Silahkan mengacu pada regulasi tersebut dengan tetap mempertimbangkan Pemulihan ekonomi nasional, kemudian Program prioritas nasional, dan Penanganan bencana alam nasional dengan menyesuaikan kewenangan desa masing-masing,” pesannya.
Diketahui, pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Pongkalaero ini turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Bombana, Kapolres Bombana, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, Sekda MAn Arfa, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana dan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Kabaena selatan dan Ketua DPD Desa Pongkalaero.(*)