Pendidikan Dasar Gratis Pemerintah Daerah Diminta Segera Terbitkan Juknis Pelaksanaan

Foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya implementasi segera Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pendidikan dasar bebas biaya di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat, karenanya wajib dilaksanakan tanpa penundaan,” tegas Darlis (16/6/2025)👆🏻

Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

MK menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta dengan skema tertentu.

“Kami mendorong Pemprov Kaltim segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan sembari menunggu regulasi dari pusat. Jangan sampai putusan progresif ini hanya menjadi wacana,” ujar Darlis.

Skema Pendanaan untuk Sekolah Swasta
Putusan MK membuka ruang bagi:
1. Sekolah swasta tetap dapat menerima pembiayaan dari peserta didik/sumber lain yang sah
2. Pemerintah memberikan bantuan khusus bagi sekolah swasta yang memenuhi kriteria
3. Penerapan subsidi silang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan

“Ini solusi brilian untuk mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta,” komentar Darlis.

Darlis mengapresiasi program Gratispol Pemprov Kaltim yang telah menggratiskan biaya pendidikan di semua tingkatan.

“Kita punya modal bagus untuk menjadi pelopor pelaksanaan putusan MK ini. Program Gratispol Gubernur Isran Noor bisa menjadi fondasi,” jelasnya.

Data Dinas Pendidikan Kaltim menunjukkan terdapat 1.852 SD dan 872 SMP di provinsi ini, dengan 35% di antaranya merupakan sekolah swasta. Implementasi putusan MK diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

DPRD Kaltim mengingatkan beberapa tantangan yang perlu diantisipasi:
– Penyusunan skema pendanaan yang berkeadilan
– Penjaminan kualitas pendidikan di sekolah swasta
– Pengawasan terhadap implementasi kebijakan

“Kami akan mengawal proses ini hingga ke tingkat teknis. Pendidikan gratis harus berarti peningkatan kualitas, bukan sekedar penghilangan biaya,” pungkas Darlis.(Do/Adv/Dprdkaltim)