JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang dilaksanakan melalui skema kolaborasi bersama TNI dan didanai sepenuhnya oleh program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Hingga akhir 2024, progres pembangunan telah mencapai lebih dari 400 unit dari target total 508 unit yang ditetapkan hingga tahun 2025.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltim, Irhamsyah, mengatakan program RLH masih berjalan dan terus diselesaikan secara bertahap seiring realisasi dana CSR dari perusahaan tambang, perkebunan, perbankan hingga konstruksi.
“Rumah Layak Huni ini masih berproses. Target kita 508, dan saat ini sudah lebih kurang 400 unit yang terbangun. Sisanya akan terus kita kejar sesuai dana CSR yang masuk,” kata Irhamsyah di Samarinda, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan fisik pembangunan dilakukan sepenuhnya oleh TNI melalui kerja sama resmi dengan Pemprov Kaltim.
Sementara pendanaan tidak berasal dari APBD, melainkan kontribusi perusahaan swasta yang disalurkan melalui mekanisme CSR.
“Ini murni bukan dari dana pemerintah provinsi. Pembangunannya dilaksanakan oleh TNI, sementara sumber dananya sepenuhnya dari CSR perusahaan. Jadi kita bergantung pada komitmen perusahaan-perusahaan yang berkontribusi,” ujarnya.
Meski sebagian perusahaan menyalurkan dana CSR tidak di wilayah operasi mereka, Pemprov Kaltim tetap melakukan pemerataan pembangunan RLH ke seluruh kabupaten/kota.
“Sebarannya di 10 kabupaten/kota. Walaupun perusahaan memberikan CSR bukan di ring mereka, kami tetap sebar untuk pemerataan. Di Mahakam Ulu misalnya, meski tidak ada perusahaan tambang, perkebunan atau perbankan, kita tetap bangun rumah layak huni di sana,” jelas Irhamsyah.
Ia menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi prinsip utama, terutama untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.
Irhamsyah memaparkan bahwa penerima RLH harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk legalitas lahan dan status ekonomi.
“Yang jelas, kepemilikan lahan harus legal dan dibuktikan dengan surat resmi. Mereka juga harus masuk kategori masyarakat miskin berdasarkan data kabupaten/kota,” katanya.
Ada dua tipe rumah yang dibangun, disesuaikan dengan kondisi wilayah:
Tipe 36: Konstruksi beton
Tipe 45: Konstruksi kayu
Biaya pembangunan turut mengalami penyesuaian mengikuti tingkat kemahalan geografis di beberapa daerah.
“Dulu satu rumah sekitar Rp115 juta. Sekarang, karena faktor geografis dan material, satu rumah bisa mencapai Rp150 juta agar lengkap dengan air bersih, MCK, dan sanitasi yang memadai,” tuturnya.
Irhamsyah mengatakan masih ada sejumlah perusahaan yang telah menyatakan komitmen tetapi belum merealisasikan kontribusinya. Pemprov Kaltim berencana melakukan pendekatan kembali agar pembangunan dapat dipercepat.
“Memang ada perusahaan yang sudah berkomitmen, tetapi belum merealisasikan. Ini yang perlu kita sentuh lagi. Kita dorong agar realisasi dilakukan segera karena masyarakat sangat membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Kaltim juga telah memberikan dukungan penuh agar program RLH dapat dituntaskan sesuai jadwal.
“Kami sudah konsultasikan, dan Pak Gubernur sangat setuju program ini dilanjutkan. Kita akan kembali mengajukan proposal ke perusahaan-perusahaan agar mereka bisa berkontribusi lebih jauh,” ujarnya.
Meski beberapa tantangan masih harus dihadapi, Pemprov Kaltim optimistis dapat mencapai target 508 unit RLH pada 2025, dengan catatan seluruh perusahaan mitra dapat segera memenuhi komitmen CSR mereka.
“Target kita tetap 508 unit sampai 2025. Sudah lebih dari 400 yang selesai, dan sisanya akan kita dorong penyelesaiannya,” pungkasnya. (HYI/ADV/DiskominfoKaltim)
