JURNALTODAY.CO, BONTANG — Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan retribusi kios dan fasilitas olahraga di kawasan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) yang dinilai memberatkan pedagang dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Neni menanggapi keluhan sejumlah pedagang terkait tarif sewa kios yang dinaikkan menjadi Rp819 ribu per bulan dan rencananya mulai berlaku Januari 2026.
“Kalau memang terlalu berat bagi pedagang, nanti kita evaluasi. Bisa saja diturunkan menjadi sekitar Rp300 ribu per bulan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Kebijakan tarif baru tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Neni menjelaskan, penyusunan retribusi bukan semata-mata keputusan daerah, melainkan berdasarkan ketentuan audit dan peraturan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perda ini disusun atas instruksi Kementerian Dalam Negeri dan BPK. Semua aset pemerintah wajib memiliki dasar retribusi. Kalau tidak, justru jadi temuan,” tegasnya.
Meski begitu, Ia memastikan Pemkot tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, peninjauan ulang tarif akan dilakukan agar sesuai dengan daya beli pedagang.
“Saya justru ingin masyarakat terbantu. Kalau bisa gratis, ya gratis. Tetapi kalau tanpa retribusi sama sekali, dinas justru dianggap melakukan pembiaran,” ucapnya.
Selain mempertimbangkan penyesuaian tarif, Pemkot juga berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan kondisi kios secara bertahap, termasuk perbaikan rolling door dan fasilitas penunjang lainnya.
“Nanti fasilitasnya juga kita tingkatkan agar sepadan dengan biaya sewanya,” tambah Neni. (adv/arf)
