Pabrik V PKT Terbakar, Kepolisian Tidak Diperkenankan Masuk di Lokasi Kejadian

Area kebakaran Pabrik V PT Pupuk Kalimantan Timur Bontang (Foto: Istimewa)

BONTANG – Insiden ledakan di area Pabrik V PT Pupuk Kaltim sekitar pukul 11.00 WITA siang tadi, pihak Kepolisan Resort Bontang belum dapat melakukan penyelidikan.

Usai mendapatkan informasi, pihak Kepolisian Bontang langsung mendatangi lokasi kejadian. Akan tetapi, saat sampai di kawasan tersebut justru petugas tidak diperkenankan masuk di lokasi kejadian yang akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pada dasarnya kami quick response mendatangi lokasi, sudah berupaya koordinasi, namun dari pihak PKT menyatakan perlu surat dan sebagainya sehingga belum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea kepada media ini, Sabtu (23/7/2022) sore.

Insiden kebakaran pabrik V PKT terjadi pada sekira pukul 11.00 WITA itu diakui pihak manajemen PKT. Melalui keterangan resmi SVP Sekretaris Perusahaan PKT, Teguh Ismartono bahwa pada Sabtu dini hari, Pabrik 5 PKT shut-down karena ada malfungsi dari salah satu instrumen. Pada saat melakukan proses restart, terjadi over-firing.

Kondisi tersebut ternotifikasi langsung secara cepat oleh tim di central control room sehingga dapat ditanggulangi dengan sigap. Pada pagi hari, ketika proses restart dilakukan, terjadi over-firing.

Mengenai penyebab over firing, masih dalam investigasi tim teknis PKT. Kata dia Tim teknis akan mengevaluasi ulang dan jika ditemukan kerusakan akan segera diperbaiki, dan pabrik direaktivasi kembali. (RD)

Bacaan Lainnya