SAMARINDA — Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Ia menjelaskan, skema pembiayaan PBI terbagi dalam tiga level, yakni oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
“Pembayaran BPJS itu tidak semata-mata ditanggung oleh pemkot. Ada yang dibayar oleh pusat, ada provinsi, dan ada juga yang menjadi beban kota. Semua mengacu pada data yang dikelola oleh Dinas Sosial,” ujar Novan (2/7/2025).
Novan menambahkan, Dinas Kesehatan hanya berperan sebagai pelaksana teknis pembayaran berdasarkan data yang diberikan Dinas Sosial.
Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi penghentian bantuan iuran dari pemerintah pusat, sehingga sebagian pembiayaan harus diambil alih oleh Pemkot Samarinda.
“Kemarin memang sempat ada penghentian dari pusat untuk PBI. Nah, yang akhirnya belum dibayarkan, terpaksa sementara ditanggung oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Meski begitu, Novan menegaskan bahwa kondisi ini masih dalam tahap konsolidasi data dan belum bisa disebut sebagai utang. Ia menyebut validasi data menjadi tantangan utama dalam proses pembayaran ini.
“Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa anggaran 2025 sudah cukup jelas. Kalau pun ada yang disebut ‘terutang’, itu lebih karena data belum tuntas divalidasi, bukan karena kelalaian pembayaran,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai nilai tunggakan, Novan enggan menyebut angka. Ia mengatakan data dari BPJS maupun Dinas Sosial masih dalam proses konsolidasi.
“Angkanya belum bisa kami buka sekarang, karena masih dalam verifikasi. Tidak bisa dipastikan,” kata Novan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat kini kembali membuka program PBI, namun dengan sejumlah kualifikasi yang menjadi domain Dinas Sosial. Karena itu, ia berharap masyarakat memahami bahwa proses ini bersifat administratif dan bukan bentuk penelantaran terhadap hak peserta.
“PBI pusat memang dibuka lagi, tapi ada kualifikasi penerima. Yang tahu detailnya itu Dinas Sosial. Konsolidasi ini penting supaya bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.(Adv)