Jurnaltoday.co – Belum lama berurusan dengan pihak penegak hukum soal dugaan korupsi dana desa (DD), kini nasib apes Kepala desa Langkema, kecamatan Kabaena selatan, kembali lagi dilaporkan ke Polres Bombana atas dugaan pemalsuan dokumen Anggaran dan Pendapatan, Belanja Desa (APBDes) 2023. Rabu, 06 September 2023.
Pelaporan ini dilakukan oleh Badan permusyawaratan desa (BPD) Langkema, kecamatan Kabaena selatan, Kabupaten Bombana. Mereka membantah tanda tangan yang dalam dokumen APBDes tersebut bukan tanda tangan BPD.
“Iyah, hari ini (6/9) saya bersama tiga anggota saya telah melaporkan secara resmi Kepala desa Langkema ke pihak Kepolisian terkait adanya Dokumen APBDes langkema tahun 2023 yang kami duga keras bahwa Palsu, serta tanda tangan kami didalam yang ikut dipalsukan,” Kata Hasan Tayeb selaku ketua BPD Langkema di halaman Kantor Polres Bombana.
Menurutnya, APBDes Langkema tersebut tidak bisa digunakan sebagai syarat pencairan dana desa tahun 2023, karena cacat hukum. sehingga itu mereka bersepakat untuk menggiring Kades mereka ke pihak Kepolisian untuk diproses hukum.
“kami tegaskan bahwa tanda tangan dalam dokumen APBDes itu bukan tanda tangan kami,” pungkasnya.