JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya dengan bijak dan menolak praktek politik uang saat masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masa tenang dimulai sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, di mana seluruh Alat Peraga Kampanye (Alpaka) harus diturunkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dalam menjalankan hak pilih, marilah kita pilih pemimpin yang terbaik dan jauhkan diri dari politik uang,” ungkap Sani Bin Husain pada (12/2/2024).
Selain itu, Sani juga menekankan pentingnya patuh terhadap aturan selama masa tenang. “Masa ini adalah waktu bagi warga untuk mempertimbangkan pilihan mereka secara bijak,” tambahnya.
Masa tenang, yang merupakan periode di mana kegiatan kampanye dihentikan, memberikan kesempatan bagi warga untuk memikirkan dengan matang pilihan mereka dalam pemilu mendatang.
“Kita harus berpolitik cerdas dan menjaga masa tenang ini dengan baik,” tegasnya.
Dengan ajakan ini, diharapkan masyarakat Samarinda dapat melaksanakan hak pilihnya dengan bertanggung jawab dan memberikan suara mereka untuk pemimpin yang mampu mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat. (ADV)