Mahasiswa Aksi Desak PJ Gubernur Kaltim Lindungi SDA

Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu berunjuk rasa di depan kantor gubernur Kaltim.

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Masalah serius terkait praktek pertambangan ilegal yang merajalela di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan utama, memicu reaksi keras dari Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu.

Dalam aksi demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut, mereka menyoroti kegagalan pengawasan, lemahnya penindakan hukum, dan dampak serius terhadap lingkungan akibat praktik ilegal ini.

Demonstrasi yang diikuti berbagai lembaga mahasiswa, antara lain PMII, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, Jaringan Aksi Kota Samarinda, serta perwakilan masyarakat itu mengkritisi praktek tambang ilegal yang masih marak.

Menurut mereka, meski regulasi telah diatur melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang MINERBA, namun penarikan sejumlah izin oleh pemerintah pusat justru meningkatkan maraknya praktik ilegal ini.

Permasalahan mendalam terkait kurangnya komitmen dari lembaga pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas praktek ilegal ini menjadi fokus utama pembicaraan.

“Kita memerlukan solidaritas dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengawal agar praktek pertambangan ilegal ini tidak lagi merusak sumber daya alam kita,” ujar Nazar selaku Humas dalam demonstrasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Meski sudah ada laporan dan upaya untuk melaporkan keberadaan praktek ilegal ini kepada aparat penegak hukum, banyak yang merasa penanganan belum maksimal.

“Penindakan terhadap pertambangan ilegal tidak hanya sebatas menangkap operator, tetapi harus mengungkap faktor-faktor di balik praktik ilegal ini,” tambahnya.

Mereka juga menyoroti minimnya penegakan due process of law dalam aktivitas pertambangan, yang jauh dari prinsip Good Mining Practice, sehingga menyebabkan pertambangan ilegal ini menjamur di Kaltim.

Aliansi Mahasiswa Penggerak dan Pembaharu juga menekankan bahwa tindakan ilegal tersebut dalam pelaksanaannya terstruktur dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan resmi yang menurut mereka perlu diinvestigasi lebih lanjut.

Dalam pernyataan tegasnya, mereka menekankan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepolisian Daerah Kaltim, termasuk desakan komitmen dari PJ Gubernur dan Kapolda Kaltim untuk bertindak tegas terhadap praktek ilegal ini.

Tuntutan juga melibatkan evaluasi aparat penegak hukum di Kaltim dan pencabutan izin perusahaan yang terlibat dalam pertambangan ilegal.

Pernyataan Aliansi Mahasiswa ini menjadi panggilan keras untuk melakukan tindakan nyata guna melawan praktik ilegal yang terus menggerogoti sumber daya alam Kaltim.

Semua pihak diharapkan untuk berpartisipasi dalam menjaga kekayaan alam demi kesejahteraan bersama.(Novi)