Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin prihatin terhadap ruas jalan yang rusak akibat kegiatan tamban ilegal yang ada di Kaltim.
Menurutnya salah satu alasan terjadinya rusak jalan di ruas jalan poros kaltim adalah kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sebab itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus bertindak tegas kepada pelaku karena masih banyak dijumpai proses hauling di jalan-jalan ketika waktu sepi.
“Nah, ini sebenarnya adalah ketidaktegasan pemerintah, termasuk aparat untuk menindak oknum-oknum tersebut,” ungkap M Udin beberapa waktu lalu oleh media.
Lebih lanjut, M Udin berharap pemerintah dapat menindaklanjut masalah ini, dan sebenarnya proses tindak lanjut telah sampai pelaporan oknum kepada pihak berwajib karena ulahnya.
“Ya, harusnya di laporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” tanggapan M Udin.
Dari Pantauan Politisi Golkar ruas jalan yang mengalami kerusakan diantaranya adalah jalan Tenggarong menuju Kota Bangun dan diperkirakan telah rusak satu tahun terakhir.
“Akses jalan Tanggarong menuju Kota bangun sangat rusak, apa penyebabnya? ya, salah satunya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum. Sehingga dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menindak hal tersebut,” tegasnya.
Dia berharap Pemprov serius menanggapi hal ini. Ia sarankan pemprov berdiskusi dengan OPD terkait perihal masalah kerusakan ruas jalan ini.