Jurnaltoday.co – Kenakalan dan kriminalitas anak dewasa ini sangat mengkhawatirkan, untuk mencegah hal itu, Lembaga Bantuan Hukum Manggarai Raya laksanakan sosialisasi kepastian hukum di SMP Negeri 1 Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sabtu (1/4/2023)
Kegiatan sosialisasi ini LBH Manggarai Raya mengambil tema BPHN Mengasuh, Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua LBH Manggarai raya Irenius suria menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu merupakan rakaian program Kemenkum HAM yakni, Badan penyaluran Hukum Nasional ( BPHN) Mengasuh. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di setiap sekolah dan anak-anak remaja. Berangkat dari keprihatinan maraknya kasus kenakalan remaja yang mengarah Pemidanaan
“Latar belakangnya karena banyaknya kasus kriminalitas pada kalangan remaja,dari data statistik dari tahun ke tahun itu slalu meningkat,karena itu upaya ini merupakan pencegahan.” Unkap Iren sapaan akerap Irenius suria.
Pelaksanaan kegiatan itu atas kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum NTT dengan LBH Manggarai raya yang sudah terakreditasi di Kemenkum HAM.
Advokat hukum handal yang telah mendeklarasikan diri bakal maju sebagai calon Bupati Manggarai barat itu berharap, degan bekal pengetahuan hukum serta berkaca pada beberapa kasus kriminal yang menghebohkan di Negeri ini mampu mencegah sejak dini.
“Harapanya degan melihat kasus kasus yang menghebohkan di indonesia bisa memberi efek jera bagi para remaja agar tidak melakukan hal serupa.” Tutupnya.
Bakal calon bupati yang tergolong masih muda dan energik ini menyajikan pendidikan hukum yang simpel, padat dan mudah di cernah oleh para siswa siswi yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Hal itu terlihat dari antusias para peserta dalam menyampaikan tanggapan dan kesan yang mereka sampaikan di penghujung kegiatan.
Salah satu peserta, Arnoldus arin bembot, jurusan perhotelan, mengungkapkan, dirinya sangat bangga atas materi yang disajikan dari pemateri.
“Materinya sangat luar biasa dipadu dengan metode penyampaian yang tegas juga sehingga sangat mudah dicernah.”
Selain itu, Wawan Saputra dan Jumanda upw juga mengatakan hal serupa. Dirinya berharap, selanjutnya ada kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan lembaga hukum dalam membina karakter dan memberi pencerahan hukum di lingkungan sekolah.
“Ini sangat luar biasa dan saya berharap peran lembaga pendidikan dalam mengatasi persoalan hukum di lingkungan sekolah bisa berkolaborasi dengan lembaga hukum,”harapan Jumanda. (*)