Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap menurunnya produksi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Kutim selama musim kemarau. Joni meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim.
“Misalnya penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Opsi ini kerap digaungkan, tapi muncul kekhawatiran masyarakat terhadap kelayakan air untuk dikonsumsi,” ujar Joni setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di BPU Kecamatan Sangatta Utara.
Ia menyebut contoh penggunaan air bekas lubang tambang oleh Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). “Sebenarnya tidak masalah, penggunaan IPA sampai sekarang aman dikonsumsi,” jelasnya.
Wacana penggunaan air bekas lubang tambang mendapat respon positif dari Politisi PPP, namun Joni menekankan perlunya pemerintah daerah dan perusahaan memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan sesuai standar kesehatan sebelum digunakan untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP).
Politisi PPP Kutim menambahkan bahwa untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang, perlu pembuatan tempat penampungan atau embung khusus untuk mengendapkan zat aditif sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi ke masyarakat. “Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” tambah Joni.
Dia menekankan pentingnya Pemkab Kutim memprogramkan pengelolaan air melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) di setiap lokasi pemanfaatan air lubang tambang. “Jadi sebelum disalurkan air tambang, melewati proses pengelolaan jadi aman ketika nyampe ke masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kutim)
