KUTAI KARTANEGARA, JURNALTODAY.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mempersiapkan berbagai langkah teknis menjelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Saat ditemui awak media, Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin menjelaskan bahwa persiapan teknis ini akan dilakukan guna memastikan kelancaran proses pendaftaran.
“Pasti kita pilah jadwal kedatangan calon untuk melakukan pendaftaran. Tidak mungkin kita biarkan pasangan calon datang bersamaan, mengingat pengalaman dari pilkada sebelumnya di mana setiap pasangan calon pasti membawa massa dukungannya,” terang Muhammad Amin, Senin (19/8/2024).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kukar itu menjelaskan bahwa detail waktu juga sudah ditentukan pihaknya, yakni tanggal 23 atau 24 Agustus mendatang.
Untuk itu, Amin mengaku KPU Kukar juga terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, mulai dari stakeholder, partai politik hingga bakal calon.
Pendaftaran bakal calon akan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus, dengan jadwal yang disusun secara terpisah bagi masing-masing pasangan calon.
Amin juga menekankan bahwa KPU Kukar telah menyediakan helpdesk pencalonan di kantor KPU, yang akan memfasilitasi bakal calon dan masyarakat dalam mendapatkan maupun menyampaikan informasi selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
“Kita juga siapkan helpdesk pencalonan di kantor untuk bakal calon dan juga masyarakat untuk mendapatkan informasi maupun juga untuk menyampaikan informasi,” pungkasnya.(adv/mus)