JURNALTODAY.CO, NASIONAL – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/4/2026) malam.
Sebelum menjabat Bupati, Gatut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2019-2024.
Awalnya, Gatut merupakan kader PDI Perjuangan, sebelum akhirnya berpindah ke Gerindra yang selanjutnya diusung dan memenangkan pada Pilkada 2024 lalu.
OTT terhadap Gatut sudah dikonfirmasi oleh Jury Bicara KPK Budi Prasetyo dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Meski begitu, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal OTT tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” terang Budi, dikutip dari Antara.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 3 September 2024, tercatat harta kekayaan Gatut Rp 18.078.162.376.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*)
