Komitmen Ketat Dinas Perhubungan: Evaluasi Sanksi dan Perubahan Izin Bisnis Angkutan Perairan di Kutai Timur

Foto: rapat evaluasi dan koordinasi kegiatan usaha jasa terkait angkutan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur

Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor angkutan perairan Kutai Timur, Kepala Bidang Pelayaran, Ahmad Maslihuddin, menegaskan komitmen yang lebih kuat.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi dan koordinasi kegiatan usaha jasa terkait angkutan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang ada,” ungkap Kepala Bidang Pelayaran, Ahmad Maslihuddin, yang membuka rapat tersebut.

Ahmad Maslihuddin, saat membuka rapat tersebut berfokus pada kewajiban dan sanksi terkait dengan PM 59/2021. Sorotan khusus diberikan pada perusahaan yang memiliki izin bongkar muat di wilayah Kutai Timur, dengan penekanan pada tingkat aktivitas usaha yang dilakukan.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pelaku usaha yang tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut akan dikenai sanksi sebagai evaluasi terhadap izin yang mereka peroleh. Langkah ini dianggap sebagai upaya evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap tingkat aktivitas usaha yang telah diizinkan.

“Sosialisasi perizinan berbasis risiko juga menjadi fokus, memperbarui perizinan menjadi Sertifikat Standar yang terverifikasi penting bagi para pelaku usaha,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam acara tersebut, dilakukan seremoni penyerahan dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Pelabuhan Sangkulirang dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sangkulirang.

Seremoni ini dianggap sebagai langkah konkret dalam penyelenggaraan perairan di wilayah Kutai Timur.

Komitmen yang ditunjukkan dalam rapat tersebut memperlihatkan keseriusan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam memastikan aturan dan perizinan terkait angkutan perairan di Kutai Timur dijalankan dengan baik.

Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pelaku usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor angkutan perairan. (Adv/Dishub Kaltim)