DPRD SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Pemekaran wilayah Samarinda Seberang terus menjadi perhatian serius di kalangan pemerintahan dan masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa proses pemekaran ini masih berjalan dan kini memasuki tahap administrasi meskipun moratorium dari pusat belum dibuka.
“Kami tetap mempersiapkan, jadi ketika di pusat sudah dibuka, kami tinggal memasukkan administrasinya saja,” ujarnya.
Menurut Samri, pemekaran ini sangat penting mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat di Samarinda Seberang.
“Setiap tahunnya pertumbuhan penduduk kian pesat, sehingga harus diikuti dengan pemenuhan infrastruktur pembangunan yang memadai,” katanya.
Dengan pemekaran, pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa lebih maksimal karena wilayah yang dilayani menjadi lebih kecil dan fokus.
Pemekaran ini direncanakan melibatkan tiga kecamatan, yakni Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran, yang akan membentuk daerah otonom baru bernama Kota Samarendah.
Kota baru ini diharapkan dapat memberikan layanan publik yang lebih baik dengan luas wilayah sekitar 260 kilometer persegi dan penduduk sekitar 202 ribu jiwa.
Samarinda Seberang sendiri memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dan secara geografis terletak di barat daya Kota Samarinda dengan kontur wilayah yang bervariasi dari dataran rendah hingga berbukit-bukit.
Wilayah ini telah mengalami pemekaran kelurahan pada 2015 menjadi enam kelurahan untuk mendukung pengelolaan administratif yang lebih baik.
Samri menambahkan bahwa pemekaran ini tidak bisa dihindari karena merupakan bagian dari otonomi daerah yang harus menyesuaikan dengan perkembangan penduduk dan kebutuhan masyarakat.
“Dengan pemekaran, pelayanan bisa lebih maksimal, ketimbang satu kantor melayani 1 juta warga,” jelasnya.
Namun, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah moratorium dari pemerintah pusat yang belum dibuka. Dia berharap masalah ini segera teratasi agar proses pemekaran dapat berjalan lancar.
“Maunya kami secepatnya, tapi kembali lagi, kendalanya moratorium pusat yang belum membuka peluang pemekaran,” pungkasnya.
Dengan segala persiapan dan dukungan dari DPRD serta Pemkot, pemekaran Samarinda Seberang menuju Kota Samarendah diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur. (yg/adv)