Komisi I DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Fasilitas KBM di TK Plus Al-Muhajirin

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking.

BONTANG – Komisi I DPRD Kota Bontang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lurah Loktuan, serta perwakilan Yayasan TK Plus Al-Muhajirin baru-baru ini. RDP ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan Yayasan TK Plus Al-Muhajirin terkait permohonan fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Ketua Yayasan TK Plus Al-Muhajirin, Hani Purwanti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi gedung KBM yang memprihatinkan. Akibatnya, anak-anak sekolah terpaksa belajar di rumah karena keterbatasan biaya sewa ruko yang sebelumnya mereka tempati selama enam tahun.

“Ini sudah berlangsung enam tahun. Kami harap ada solusi dari sini,” ujarnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking, merespons dengan kekhawatirannya terhadap keamanan akses jembatan yang hampir roboh, yang dilalui oleh para anak TK. Ia menyoroti kondisi fasilitas yang kurang memadai dan tempat KBM yang sering berpindah-pindah

Raking juga menyoroti tawaran tempat KBM dari pihak kelurahan, yang dianggapnya setengah hati karena jarak yang sangat jauh dari Selambai ke Daerah Pasar Citra Mas lama. Ia mengusulkan solusi terdekat, seperti menggunakan gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Selambai, dengan mengajak masyarakat di sana untuk berkoordinasi.

“Kami akan tindaklanjuti. Kami juga akan libatkan masyarakat disana untuk koordinasi lebih lanjut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Lurah Loktuan, Widya, memberikan klarifikasi bahwa ada komunikasi dengan pihak kelurahan terkait peminjaman perpustakaan sebagai tempat sementara KBM. Namun, rencana pindah terkendala oleh renovasi perpustakaan.

Rapat tersebut berfokus pada mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kondisi KBM di TK Plus Al-Muhajirin.

“Kami harap bisa mengedepankan koordinasi dan pemahaman bersama antara pihak terkait,” jelasnya. (Adv/ra1121)