Ketua Pansus IV Fokus pada Penyusunan Perda Ketenagakerjaan yang Segera Rampung

Ketua Pansus IV & Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah

DPRD SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV, menyampaikan bahwa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap akhir. Dalam wawancara pada Senin (26/5/2025), ia optimis revisi ini bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan.

“Ini sudah memasuki tahap akhir. Mungkin sekitar Mei, Juni, atau Juli nanti revisi ini bisa selesai,” ujarnya. Harminsyah menjelaskan bahwa saat ini draf revisi sudah tersedia, namun masih berupa rangkuman pasal-pasal yang perlu dikaji ulang secara mendalam.

“Draft-nya sudah ada, ini contohnya. Tapi ini belum bisa disebut draft final, masih berupa rangkuman pasal-pasal atau diktum yang ada. Kita masih dalam tahap melihat mana saja bagian-bagian yang perlu direvisi,” tambahnya. Proses ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan revisi Perda benar-benar relevan dan komprehensif.

Harminsyah menegaskan bahwa penyempurnaan revisi Perda harus dilakukan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda. “Tentu saja. Tapi tetap harus ada penyempurnaan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda,” tegasnya.

Sebagai Ketua Pansus, Harminsyah bertanggung jawab memastikan seluruh proses pembahasan berjalan transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap revisi ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia ketenagakerjaan di Samarinda.

Revisi Perda ini diharapkan dapat menjawab tantangan baru di pasar kerja yang semakin dinamis, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pekerja dan pengusaha. Harminsyah juga menekankan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa bulan ke depan, Pansus IV akan terus mengawal proses finalisasi revisi ini agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Harminsyah berharap hasil akhir revisi ini dapat memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Samarinda.(my/adv)