Kasus NZ di Panti Asuhan FJDK Disorot DPRD Samarinda, Pemulihan Anak dan Evaluasi Sistem Jadi Sorotan

Komisi IV DPRD pun menggelar rapat dengar pendapat (hearing) lintas instansi

SAMARINDA – Dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap NZ, anak perempuan yang pernah tinggal di Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu FJDK, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (hearing) lintas instansi, Rabu (2/7/2025), untuk mengusut tuntas persoalan ini.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan fisik dan psikis korban. Ia menyayangkan lambannya respons dan koordinasi dari instansi terkait yang justru memperlambat penanganan.

“Yang paling utama sekarang adalah kondisi kesehatan anak. Tapi justru terhambat karena proses administrasi yang berlarut-larut,” tegas Novan.

Rapat menghadirkan perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), UPTD PPA, hingga kuasa hukum keluarga NZ dan pihak yayasan.

Dari Dinas Sosial, Irwan Kartomo menyoroti prosedur pengambilan NZ dari panti yang dinilai tidak sesuai aturan. Ia menyebut mekanisme Calon Orang Tua Asuh (COTA) semestinya ditempuh lebih dulu.

Sementara itu, pihak yayasan melalui bendahara, Ayu, membantah tuduhan kekerasan. Ia menyebut kondisi seperti infeksi kulit dan kutu rambut sebagai hal yang wajar terjadi di lingkungan tertutup.

Bacaan Lainnya

“Kalau satu anak kena kutu, bisa cepat menyebar. Tapi kami tidak pernah lalai,” ujarnya. Ayu juga menyayangkan dampak pemberitaan yang menyebabkan sejumlah donatur menarik dukungan.

Kuasa hukum keluarga NZ, Antonius Perada Nama, mempertanyakan lambannya proses hukum. Ia menyebut hasil visum mandiri yang dilakukan sejak 13 Mei belum diakui karena laporan polisi baru masuk setelahnya.

“Kami ingin keadilan bagi anak ini. Kalau terbukti ada kekerasan, hukum harus ditegakkan,” tegas Antonius, yang juga berencana melaporkan dugaan kelalaian pelayanan publik ke Ombudsman.

Kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. DPRD Samarinda mendorong evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang adil agar kejadian serupa tidak terulang.(Adv)