Jabatan Sipil Untuk TNI Polri, Setara Institute Sebut Bangkitkan Dwi Fungsi Abri

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-575 di depan Istana Merdeka menolak kembalinya militer di jabatan sipil, Jakarta, Kamis (21/2/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

NASIONAL, JURNALTODAY.CO – Adanya rencana pengesahan peraturan pemerintah (PP) tentang manajemen aparatur Sipil negara (ASN) mendapat tanggapan keras dari Setara Institute.

Adanya ruang bagi TNI Polri untuk duduk dalam jabatan Sipil menjadi persoalan. Melalui siaran persnya, Setara Institute menyebut hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.

“Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Sabtu (16/03) 2024).

Bagi Halili, rencana tersebut memiliki kecenderungan membangkitkan kembali Dwi Fungsi ABRI. Salah satu praktek rezim Orde Baru yang kemudian menjadi tuntutan dan sudah dimenangkan usai turunnya Soeharto setelah berkuasa selama 32 tahun.

“Terlebih, mengikuti kecenderungan yang selama ini terjadi pada periode Presiden Joko Widodo yang tidak memiliki paradigma supremasi sipil dalam demokrasi dan abai terhadap reformasi TNI/Polri, peraturan ini jelas akan mengakselerasi perluasan posisi TNI/Polri pada jabatan sipil, terutama jabatan-jabatan tertentu yang selama ini menjadi ranah ASN,” lanjutnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Menpan RB Azwar Anas menyampaikan terkait dengan PP tersebur nantinya bersifat resiprokal atau timbal balik. Kemudian juga akan mempertimbangkan seleksi secara ketat.

Bacaan Lainnya

“Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya,” kata Azwar Anas dilansir dari laman resmi Kemenpan RB.(*)