Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengomentari rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberlakukan tarif sebesar Rp30 per bulan untuk layanan pengambilan sampah langsung dari rumah ke rumah warga.
Samri berpendapat bahwa tarif tersebut terlalu berat bagi masyarakat dan perlu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.
“Tarif Rp30 ribu per bulan itu terlalu berat. Tarif harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” ujar Samri.
Meskipun demikian, Samri juga menyadari bahwa penyesuaian tarif harus memperhitungkan anggaran yang tersedia serta penambahan sumber daya manusia yang diperlukan untuk mengoperasikan program ini.
“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait usulan ini, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan masyarakat,” tambahnya.
Samri menegaskan bahwa langkah ini harus diambil untuk mencegah program tersebut malah memberatkan masyarakat. Upaya penyesuaian tarif ini diharapkan dapat membuat program pengambilan sampah dari rumah ke rumah lebih terjangkau dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.(Adv)