Husni Fahruddin Desak Perombakan Kebijakan Pengelolaan SDA Kaltim untuk Kesejahteraan Rakyat

Foto : Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin./do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Husni Fahruddin mendesak adanya perombakan besar dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di provinsi ini.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh perusahaan besar.

“Selama ini, kekayaan alam Kaltim seolah hanya dinikmati perusahaan besar. Sementara masyarakat lokal belum merasakan peningkatan taraf hidup yang signifikan. Ini sangat tidak adil,” tegasnya saat ditemui di Samarinda, Senin (12/5/2025).

Ayub, panggilan akrabnya, menyayangkan kebijakan pengelolaan SDA selama ini yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan investor ketimbang melibatkan masyarakat lokal dalam perekonomian daerah.

Menurutnya, rakyat Kaltim seharusnya memiliki kontrol lebih besar terhadap sumber daya di tanah mereka sendiri.

“Rakyat Kaltim jangan hanya menjadi pekerja di tanah mereka sendiri. Harus ada sistem yang memberi mereka kontrol lebih dalam pengelolaan SDA,” tegas Ayub.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera membentuk peraturan daerah (perda) yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh nilai tambah dari pengelolaan SDA, bukan sekadar menjadi penonton.

Husni berharap semua pemangku kepentingan, termasuk legislatif, eksekutif, dan pihak swasta, dapat bersatu untuk menciptakan model pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kita perlu komitmen bersama agar pengelolaan SDA tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kaltim memiliki potensi SDA yang sangat besar, mulai dari batubara, minyak, gas, hingga hasil hutan. Namun, jika pengelolaannya tidak diubah, kesenjangan ekonomi akan terus melebar, dan masyarakat hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri.

Desakan ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ayub menegaskan, DPRD Kaltim siap mendorong revisi kebijakan yang lebih pro-rakyat, termasuk melalui pembahasan Raperda terkait penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan SDA.

“Kami akan terus mendorong agar kebijakan ini segera direalisasikan. Rakyat Kaltim sudah terlalu lama menunggu keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam mereka,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)