Guna Perkuat Tata Kelola Kearsipan, DPMD Kukar Gelar Penilaian Arsip Usul Musnah

Guna Perkuat Tata Kelola Kearsipan, DPMD Kukar Gelar Penilaian Arsip Usul Musnah

Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Kukar, pada 19 Juni 2025 melaksanakan Penilaian Arsip Usul Musnah sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola administrasi dan kearsipan.

Kegiatan ini turut menggandeng Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang juga difasilitasi oleh Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar.

Dalam penilaian ini, setidaknya ada beberapa sasaran yang dilakukan, yakni arsip-arsip di lingkungan Sekretariat DPMD serta empat bidang teknis lainnya, antara lain Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Bidang Kerja Sama Desa, Bidang Penataan Desa, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa.

“Hari ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga mendapatkan jadwal penilaian arsip oleh Dinas Kearsipan. Ini bagian dari program pengelolaan arsip yang dijalankan seluruh OPD. Salah satu aspeknya adalah pengusulan pemusnahan arsip yang sudah tidak berfungsi lagi,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Arianto menyebut jika DPMD Kukar telah mengusulkan sejumlah arsip salah antaranya telah berusia 10 tahun.

Hal ini yang nantinya akan menjadi penentu apakah dokumen-dokumen tersebut dapat dimusnahkan atau tidak.

Bacaan Lainnya

“Penilaian ini akan menentukan apakah arsip tersebut bisa dimusnahkan sesuai ketentuan atau belum. Kita tinggal menunggu hasilnya dari Dinas Kearsipan,” jelasnya.

Dalam hal ini, kepala DPMD Kukar berharap langkah ini dapat menjadi titik awal dalam membenahi sistem pengelolaan arsip di lingkungan DPMD Kukar serta mendorong agar seluruh OPD lain untuk melakukan hal serupa.

“Ini adalah momentum memperkuat sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Kami ingin DPMD menjadi contoh dalam penanganan arsip yang baik dan benar,” pungkasnya.