Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – DPRD Kukar gelar rapat paripurna ke 5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut putusan mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, pada Rabu 14 Mei 2025.
Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah beserta seluruh anggota DPRD Kukar yang juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono.
Sekda Kukar, saat membacakan sambutan dari Bupati Edi Damansyah mengatakan jika periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan.
Bukan hanya sekedar berada di dalam ruang hampa, namun capaian yang telah dirasakan saat ini bukan hanya karya perseorangan, namun bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan.
“Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Sehingga kekuatan yang solid sangat dibutuhan, serta dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi yang kuat maka kami semakin yakin masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara akurat dan tertib.” katanya.
Kemudian, seluruh komitmen visi-misi yang dijanjikan oleh pasangan tersebut dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara 2025-2029.
Dirinya juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030.
“Terima kasih kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 2 dan 3, kami yakin seluruh paslon merupakan putra terbaik Kukar, yang telah menjalankan hak politik untuk mengikuti kontes Pilkada Kukar 2024/2025 dengan baik.” ucapnya.
Di sisi lain, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dr Aulia Rahman Basri dan H Rendi Solihin dalam pidatonya mengatakan bahwa di Kukar ini adakah momen bersejarah sepanjang berdirinya Kabupaten Kukar.
Bagaimana tidak, ini adalah kali pertama melaksanakan proses pilkada sebanyak dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Yang tentunya semua proses PSU cukup menyita energi dan pikiran, namun disisi lain sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar juga merasa bangga bisa menjadi bagian dari catatan sejarah politik Kukar.
“Pilkada bukan sekedar ajang kontestasi pemimpin para kepala daerah, spirit utama dalam Pilkada adalah melaksanakan hak politik rakyat sebagai pemilik kedaulatan didaerah ini, karena itu hasil pilkada harus dilihat sebagai referensi keinginan dan harapan rakyat agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan mencerahkan,” ungkapnya.
Pada dasarnya, dalam setiap pilkada ada yang kalah dan menang, hanya saja kita juga harus memaknai hal tersebut sebagai realita demokrasi.
“Setelah pengumuman kemenangan ini, selayaknya kita semua menatap ke depan di tanah Kukar ini sebagai Kukar yang tanpa sekat, tidak membedakan lagi mana yang kalah dan yang menang, tanpa kubu, tanpa seteru, insyaAllah menjadi Kukar yang lebih baik lagi ke depan.” serunya.
Dalam hal ini, Aulia Rendi mengatakan jika selama masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah, pengelolaan kepemimpinannya di Kukar sudah di atas 80 persen.
Tidak berlebihan, prestasi ini setidaknya mampu menyebut bahwa Edi Damansyah merupakan salah satu tokoh politik terbaik yang dilahirkan oleh Kabupaten Kukar.
“Kami bukan hanya pemenang dalam pilkada, namun sebagai putra daerah yang telah ditetapkan oleh masyarakat Kukar yang menerima mandat menjaga marwah daerah, menjunjung adat istiadat dan budaya Kukar, kami mohon nasehat dan bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura.” Pungkasannya.