DPRD Kaltim Soroti Status Jalan di Paser dan PPU: Perlu Dukungan Anggaran Provinsi Untuk Percepatan Infrastruktur

Foto : Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman KA, menekankan pentingnya percepatan penetapan status jalan provinsi untuk sejumlah ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini dinilai krusial guna memastikan pembangunan infrastruktur di kedua wilayah tersebut, terutama sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), dapat berjalan optimal.

Abdurrahman mengungkapkan, dari total ruas jalan di Kabupaten Paser, hanya dua ruas yang berstatus jalan provinsi, yakni ruas Janju–Kondong dan Lolo–Merbiu–Lolo–Bekoso hingga Tanah Piyo. Meski kondisi kedua ruas tersebut dinilai “mantap”, delapan ruas jalan lainnya di Paser masih berstatus non-provinsi. Sementara di PPU, sekitar 500 meter jalan belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Harapan kami, delapan ruas jalan di Paser dan ruas bermasalah di PPU segera masuk kewenangan provinsi agar bisa dianggarkan dan ditingkatkan kualitasnya,” tegas Abdurrahman saat dikonfirmasi di Samarinda (21/5/2025).

Menurutnya, sebagian besar jalan di Paser sebelumnya berstatus non-status. Pemerintah Kabupaten Paser telah mengajukan usulan perubahan status jalan ke pemerintah pusat melalui skema interest dan Daerah Layanan Khusus (DLK).

Namun, hingga kini, proses penetapan status jalan masih belum jelas. “Beberapa ruas sudah ditetapkan sebagai jalan kabupaten, tetapi belum pasti apakah akan naik statusnya ke provinsi,” jelasnya.

Sebagai daerah penyangga IKN, Paser dan PPU dinilai membutuhkan prioritas pembangunan infrastruktur.

“Jika tidak didukung provinsi, kedua kabupaten ini berisiko tertinggal. Padahal, posisinya sangat strategis sebagai gerbang menuju IKN,” tegasnya.

Untuk tahun anggaran 2025, sekitar 200 proyek infrastruktur telah diajukan. Abdurrahman berharap alokasi anggaran bertambah pada 2026, terutama untuk peningkatan jalan dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

Abdurrahman menegaskan, DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, akan terus mengawal proses penetapan status jalan dan penyerapan anggaran.

“Kami akan pastikan aspirasi masyarakat Paser dan PPU terdengar. Pembangunan infrastruktur adalah kunci kemajuan daerah, terutama di wilayah penyangga IKN,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)