DPRD Kaltim Rencanakan Perda Inisiatif untuk Pengaturan Kapal Tongkang di Sungai Mahakam

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan penyusunan Perda inisiatif yang berkaitan dengan pengaturan kapal tongkang di Sungai Mahakam.

Langkah ini diambil untuk memaksimalkan potensi PAD yang dapat dihasilkan dari aktivitas kapal tongkang di sungai tersebut.

Agiel Suwarno menjelaskan bahwa perencanaan Perda tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dampak sosial dan ekonomi daerah yang ditimbulkan oleh aktivitas kapal tongkang.

Kejadian penabrakan kapal ke infrastruktur seperti jembatan menjadi salah satu alasan utama untuk merancang regulasi yang dapat mengatur alur Sungai Mahakam dengan lebih efektif.

“Kerap terjadinya penabrakan tongkang ke jembatan, sehingga juga menjadi salah satu pertimbangan pembuatan perda ini,” ungkapnya (16/11/2023).

Selain itu, regulasi terkait alur Sungai Mahakam diharapkan dapat menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan yang terkait dengan penggunaan sungai tersebut.

Agiel Suwarno menekankan pentingnya merumuskan Perda ini pada tahun 2023 agar dapat segera diimplementasikan.

Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi Kaltim, baik dari segi pendapatan daerah maupun pengaturan lalu lintas kapal tongkang yang lebih aman dan efisien.

“Perda ini juga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi akibat lalu lintas kapal tongkang batu bara di Sungai Mahakam,” imbuhnya.(Adv)